Dokumen
No | Dokumen |
---|---|
1 |
Maestro kali lamong transformasi musibah menjadi berkah 29-01-2024 Semenjak lima dekade yang lalu atau setelah melampaui sembilan kepemimpinan Bupati yang hebat. Gresik raya dalam naungan Pemerintah Kabupaten untuk pertama kalinya melangkah maju, menempuh langkah-langkah harmoni layaknya dalam orkestrasi untuk mengagamalgasi perbedaan-perbedaan kewenangan pusat dan daerah dalam ngeruwat dan ngeramut Kali Lamong. Mengakhiri krisis ekonomi dan sosial (direct impact) dan kesehatan (second disaster) yang dilahirkan dari bencana hidrometeorologi Banjir Kali Lamong. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menjadi pionir yang memimpin orkestrasi upaya mitigasi bencana ini. Gus Bupati bersama jajarannya melangkahkan jejak jejak mitigasi meskipun penuh dengan keterbatasan namun melangkah melampaui batas, penuh aral perbedaan namun menyatukan, penuh dengan risiko namun mampu menciptakan sebuah peta jalan berkelanjutan. Inlet aliran Kali Lamong, sang sungai intermitten, mengular sejauh 103 kilometer melintasi 5 kabupaten dan kota. Dimana separuhnya, 58 kilometer, melampaui tanahtanah Gresik menyusur di wilayah Kecamatan Balongpanggang, Benjeng, Cerme, Kedamean, Menganti, hingga perbatasan Kebomas dengan Kota Surabaya. Bahkan, Gresik juga menjadi daerah aliran sungai terbesar, mencapai 44 persen dari total DAS seluas 310,12 kilometer persegi. Risiko bencana hidrometeorologi yang masif, menjadi salah satu orkestrasi utama bagi pemerintah Kabupaten Gresik untuk menetapkan langkah-langkah berkelanjutan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Gresik 2021-2026. Upaya mitigasi ini dibagi menjadi tiga tahap yang melibatkan kolaborasi seluruh pihak, yang dulu hampir sulit terejawantahkan dalam narasi kebijakan. Langkah jangka panjang pertama, digagas dengan pembangunan waduk di Desa Pedes, Kecamatan Sambeng, Kabupaten Lamongan yang dipandegani langsung oleh Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo. Jangka menengah telah mulai bergeliat dengan pembangunan retarding basin atau kolam retensi oleh pemerintah Daerah yang secara cerdas memanfaatkan dukungan nasional, dunia usaha, desa, dan masyarakat. Penanganan jangka pendek masif digerakkan melalui normalisasi Kali Lamong dan anak sungainya, pembangunan tanggul parapet, dan konstruksi tanggul yang telah dimulai sejak tahun 2021. Tiga tahun terakhir ini, ikhtiar Pemerintah Kabupaten Gresik menuai hasil positif yang mampu mengurangi dampak buruk yang selama ini dirasakan langsung oleh masyarakat di Daerah Aliran Sungai Kali Lamong. Kini, dengan langkah-langkah nyata yang diambil, Pemerintah Gresik tidak hanya merampungkan proyek infrastruktur, tetapi juga merestorasi senyuman dan kebahagiaan di wajah masyarakat yang telah lama merasakan penderitaan akibat banjir Kali Lamong. Transformasi Bencana menjadi Berkah ! Inilah orkestrasi sang Maestro. |
2 |
Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun 2022 05-04-2023 Dokumen ini merupakan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah Akhir Tahun 2022 yang terdiri dari: 1. Pendahuluan 2. Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 3. Hasil Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Daerah 4. Capaian Kinerja Pelaksanaan Tugas Pembantuan dan Penugasan 5. Penutup |
3 |
Laporan Kinerja Instansi Pemerintahan (LKjIP) Bappeda Litbang Kabupaten Gresik Tahun 2022 05-04-2023 Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik Tahun ini disusun sebagai wujud pertanggungjawaban atas pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka mencapai visi, misi, tujuan dan sasaran sebagaimana telah ditetapkan dalam Rencana Strategis Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2021 - 2026. LKjIP ini juga sebagai alat kendali dan alat penilai kinerja secara kuantitatif dan perwujudan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi BAPPEDA menuju terwujudnya good governance yang didasarkan pada peraturan perundangundangan yang berlaku, kebijakan yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Di dalamnya memuat gambaran mengenai pencapaian sasaran-sasaran strategis Tahun 2022 yang diukur berdasarkan Indikator Kinerja Utama yang ditetapkan. Untuk mencapai visi dan misi BAPPEDA Kabupaten Gresik menetapkan 2 (dua) sasaran strategis dengan 2 (dua) indikator kinerja. Indikator kinerja tersebut merupakan ikhtisar hasil (outcome) berbagai program dan kegiatan sebagai penjabaran tugas pokok dan fungsi BAPPEDA Kabupaten Gresik. Hal ini dimaksudkan agar kinerja yang telah dicapai dapat lebih terukur tingkat kemanfaatannya, tidak hanya sekedar pencapaian output kegiatan. |
4 | |
5 | |
6 | |
7 | |
8 | |
9 | |
10 | |
11 | |
12 | |
13 | |
14 | |
15 | |
16 | |
17 | |
18 | |
19 | |
20 | |
21 | |
22 | |
23 | |
24 | |
25 | |
26 | |
27 | |
28 | |
29 | |
30 | |
31 | |
32 | |
33 | |
34 | |
35 | |
36 | |
37 | |
38 | |
39 | |
40 | |
41 | |
42 |