Pemerintah Kabupaten Gresik melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappeda) mulai menyusun arah pembangunan daerah jangka menengah dengan menggelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gresik Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 15 Januari 2026 di Ruang Mandala Bhakti Praja.
Forum dibuka oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, S.E., M.MB. dan dihadiri Wakil Bupati, jajaran Forkopimda, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda Provinsi Jawa Timur, kepala OPD, camat, akademisi, serta perwakilan undangan lainnya. Kegiatan ini menjadi bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari berbagai pemangku kepentingan secara partisipatif.
Bupati Gresik menyampaikan bahwa perencanaan yang dilakukan lebih awal diharapkan mampu menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran. “Meski dihadapkan pada keterbatasan fiskal, pembangunan tidak boleh berhenti. Kita harus cermat menentukan prioritas agar setiap program memberikan manfaat nyata, terutama pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar,” ujar Bupati.
RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027 mengusung tema “Penguatan Infrastruktur dan Layanan Dasar serta Pondasi Pembangunan sebagai Prasyarat Kemajuan di Tahun-Tahun Berikutnya”, dengan subtema mewujudkan Gresik yang maju dan berkelanjutan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi. Fokus pembangunan diarahkan pada penguatan infrastruktur, layanan dasar, pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap sektor sosial.
Dalam forum tersebut, DPRD Kabupaten Gresik menyampaikan sejumlah masukan strategis, antara lain pengelolaan sampah terintegrasi hingga tingkat desa, peningkatan kualitas dan perawatan jalan, perbaikan sarana pendidikan, peningkatan layanan kesehatan khususnya di Pulau Bawean, serta optimalisasi aset daerah. Sementara itu, Sekretaris Daerah memaparkan kondisi kapasitas keuangan daerah sebagai dasar perencanaan yang efisien dan realistis.
Kepala Bappeda Kabupaten Gresik, Edy Hadisiswoyo, menyampaikan bahwa penyusunan RKPD dilakukan secara partisipatif dan berbasis evaluasi pembangunan tahun sebelumnya. “Forum ini kami manfaatkan untuk membuka ruang diskusi seluas-luasnya agar dokumen RKPD yang disusun selaras antara perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan, serta mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah ke depan,” jelasnya. RKPD Kabupaten Gresik Tahun 2027 direncanakan dibiayai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026.
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah -
Kabupaten Gresik
Designed by ©
BAPPEDA
Gresik